Kumpulan Berita
Pengendalian moda transportasi tertuang pada Pasal 7.
Syafrin Liputo mengatakan motor belum dikenakan aturan ganjil-genap.
Menurut Hermawan, adanya ganjil-genal ini tidak cocok diterapkan saat masa pandemi Covid-19.
Kecepatan lalu lintas kendaraan meningkat hingga 16 persen.
Tujuan pembatasan dengan ganjil genap sebagai instrumen pengendalian pergerakan orang di tengah pandemi.
Sistem ganjil genap di 25 ruas jalan ibukota yang berlaku sejak Senin (3/8/2020) pekan lalu belum bisa dievaluasi.
Penerapan ganjil-genap di seluruh ruas jalan dimungkinkan, tapi perlu kajian matang.
Pelanggar didominasi pengendara yang barasal dari luar kota.