Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub meniadakan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) saat Libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang jatuh pada, Jumat 27 Juni
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.
Pengguna jalan diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap pada Jumat (18/4) besok. Hal itu bertepatan dengan peringatan Wafat Yesus Kristus atau Isa Almasih.
Kebijakan ganjil-genap pada tanggal 28 Maret hingga 7 April di Jakarta ditiadakan.
Honda mengusulkan mobil hybrid bebas ganjil-genap seperti mobil listrik murni.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
TMC Polda Metro Jaya juga mengimbau, agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara.