Kumpulan Berita
Sistem ganjil-genap (gage) kembali diberlakukan mulai hari ini, Selasa (17/5/2022).
Sebanyak 13 ruas jalan kembali normal seperti sedia kala.
Sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta akan kembali berlaku pada hari ini, Senin (9/5/2022).
Hari kedua atau H+1 Idul Fitri 1443 Hijriyah, tidak ada ganjil-genap di Jalur Puncak.
Kebijakan tersebut akan dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Pemberlakukan ganjil genap ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang memasuki ruas jalan tol.
Pelanggar ganjil genap di jalan tol saat arus mudik akan dikeluarkan ke jalur terdekat.
Rekayasa lalu lintas dilakukan sejak KM 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Kabupaten Karawang.