Kumpulan Berita
Ganjil genap akan berlaku lagi besok.
Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 14-18 Juni 2024.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Dishub DKI Jakarta juga tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan lalu lintas atau ganjil genap pada 9-10 Mei 2024.
Hal itu menyusul libur panjang Kenaikan Isa Almasih.
Jika melanggar ganjil-genap, mobil berpelat dinas kode ZZ tetap harus ditilang.
Kebijakan ganjil genap (gage) saat saat mudik lebaran 2024 diketahui berlaku mulai tanggal 5 - 16 April 2024.