Kumpulan Berita
Sepanjang jalur itu ada 10 lokasi yang sudah diterapkan aturan tersebut.
Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan bermotor di jalanan Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini.
Sistem ganjil genap kembali ditiadakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis 2 Januari 2020.
Pemprov DKI hari ini meniadakan sistem ganjil-genap kendaraan di jalanan Jakarta.
Syafrin menambahkan, peningkatan kecepatan kendaraan memangkas waktu perjalanan mobil.
Bandung jadi kota termacet RI mengalahkan DKI Jakarta berdasarkan survei terbaru Asian Development Bank (ADB).
Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk meniadakan aturan ganjil genap di beberapa jalan kawasan DKI Jakarta pada hari ini
Polda Metro Jaya mencatat terdapat sebanyak 8.014 kendaraan roda empat melanggar aturan.