Kumpulan Berita
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdurahman Tuwo mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Polda Lampung membongkar komunitas gay atau penyuka sesama jenis yang menyebarkan konten pornografi di media sosial (medsos).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar komunitas Gay di Bandar Lampung. Dalam kasus ini, tiga admin grup Gay di media sosial ditangkap.
Hal itu dinilai mencoreng nama baik institusi.
Diketahui, polisi mengamankan 56 orang dalam pesta LGBT tersebut.