Kumpulan Berita
Badan Gizi Nasional (BGN) turut mengikuti Karnaval Nusantara di kawasan Monas-Bundaran HI, Jakarta, pada Senin (17/8/2026) malam. Bahkan, BGN memberikan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka saat karnaval.
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam rangkaian pesta rakyat atau Malam Merdeka di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Senin (17/8/2026). Presiden Prabowo terlihat antusias menyambut 32 kendaraan hias hingga melambaikan tangan saat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Momen kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara memiliki makna politik yang kuat. Salah satunya adalah mempertegas soliditas.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan duka cita dan keprihatinan atas gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Gempa yang terjadi pukul 04.58.24 WIB tersebut menimbulkan korban jiwa dan kerusakan di sejumlah wilayah.
Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) telah dikukuhkan di Istana Negara hari ini, Sabtu (15/8/2026). Mereka akan bertugas pada Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada Senin 17 Agustus 2026.
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Pengukuhan itu digelar di Istana Negara pada Sabtu (15/8/2026) dengan Gibran selaku pembina upacara.
Polemik terkait ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi perhatian publik setelah pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menggagas sayembara berhadiah Rp100 juta.
Pakar hukum tata negara, Fritz Edward Siregar menilai wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, harus tunduk pada mekanisme konstitusi. Ia menegaskan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap sah dan mengikat secara hukum.