Kumpulan Berita
Saksi pemohon gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka ditanya apakah pernah melakukan verifikasi langsung ketika Pemilu 2009. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh pihak termohon, dalam hal ini KPU.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan keterangan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha , dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny Indrayana dan para pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih merahasiakan sosok lima saksi dan/atau ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian.
Pemohon gugatan PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, mengaku pernah berkirim surat ke sekolah putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Singapura dan Australia. Namun, dia mengaku tidak mendapat bukti keabsahan pendidikan Gibran.
Akademisi Hukum Universitas Bhayangkara, Edi Hasibuan menilai, gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bakal sulit dalam proses pembuktian.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menegaskan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang baru diajukan saat ini tidak terlambat. Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk melakukan koreksi yang menyangkut kedaulatan rakyat.
Gibran menyampaikan apresiasi kepada tim dokter RSCM dan semua pihak yang membantu perawatan Agnesia dan Febiona.