Kumpulan Berita
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan proses pencalonan Deputi Gubernur BI yang saat ini tengah berlangsung di DPR RI tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan itu ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 16-17 Desember 2025.
Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Rabu (1/10/2025) siang, diputuskan untuk digelar secara tertutup. Keputusan ini diambil oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun setelah meminta persetujuan dari seluruh anggota.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara terkait penggeledahan kantornya yang dilakukan oleh KPK.