Kumpulan Berita
Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan itu ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) 16-17 Desember 2025.
Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR RI dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada Rabu (1/10/2025) siang, diputuskan untuk digelar secara tertutup. Keputusan ini diambil oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun setelah meminta persetujuan dari seluruh anggota.
Perry Warjiyo mengungkapkan alasan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Jokowi menemui forum komite stabilitas sistem keuangan untuk membahas dinamika market hingga perkembangan pembahasan APBN dengan DPR.
BI melaporkan kredit tumbuh tinggi sebesar 12,15% secara year on year (yoy) pada Mei 2024 didorong oleh pertumbuhan kredit.
Perry Warjiyo menyatakan pihaknya masih akan terus memperkuat bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas.
BI akan terus menjaga dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing (valas) maupun juga menaikkan BI Rate serta Sekuritas Rupiah.
BI) bersama pemerintah untuk berkoordinasi erat perihal guna memastikan ibadah haji tidak mengganggu kebutuhan valuta asing dalam negeri.