Kumpulan Berita
Jubir KPK menjelaskan, penetapan tersangka baru ini mengonfirmasi penyidikan perkara masih akan terus berlanjut.
KPK telah menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Riau usai Gubernur Riau, Abdul Wahid dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas gubernur Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Gubernur Riau Abdul Wahid ternyata pernah mengumpulkan Kepala UPT Jalan untuk meminta mereka patuh atas apa yang ia perintahkan.