Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, terkait kasus dugaan pemerasan.
Marjani ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, pada Senin (13/4/2026). Penahanan dilakukan usai ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.
KPK telah menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di Rumah Dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas gubernur Riau.