Kumpulan Berita
Video viral di media sosial TikTok yang diunggah seorang guru SMP3 Sorong yang menampilkan seorang murid menggambar alisnya dengan spidol, berujung denda Rp100 juta dari orangtua siswa yang tidak terima
Kejati Sultra memberhentikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Pidum) Kejati Sultra buntut kasus guru Supriyani.
Kuasa hukum terdakwa guru honorer Supriyani menghadirkan dua saksi ahli, Susno Duadji dan Reza Indragiri, secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Andolo.