Kumpulan Berita
Habib Bahar bin Smith harus kembali ke balik jeruji besi usai Ditjen PAS Kemenkumham mencabut asimilasi kepadanya.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, sampai Selasa (19/5/2020) malam, pihaknya masih belum mendapatkan akses masuk lapas.
Apa yang mereka tuntut?
Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi karena melanggar ketentuan asimilasi.
Tim kuasa hukum menyebut penahanan kembali Habib Bahar bin Smith tidak normal.
Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap di pondok pesantrennya di wilayah Bogor.
Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith didampingi tim kuasa hukumnya saat kembali ditahan.
Salah satu pengacara Habib Bahar bin Smith, Habib Novel Bamukmin menilai, pelanggaran asimilasi yang dilakukan Habib Bahar.