Kumpulan Berita
Hal itu disampaikan Habib Bahar bin Smith saat dijenguk pengacaranya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Kuasa hukum dan keluarga sudah bertemu dengan Habib Bahar bin Smith usai program asimilasi yang diterimanya dicabut kembali.
Mardani menilai seharusnya Habib Bahar diberikan surat peringatan dulu sebelum asimilasinya dicabut.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, sampai Selasa (19/5/2020) malam, pihaknya masih belum mendapatkan akses masuk lapas.
Apa yang mereka tuntut?
Pengacara menilai seharusnya tidak ada yang perlu dikawatirkan atau ditakutkan oleh pihak kepolisian.
Menurut Aziz, dua point dalam surat pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar oleh Kemenkumham tidak berdasar dan cenderung subjektif
.
Tim kuasa hukum menyebut penahanan kembali Habib Bahar bin Smith sangat janggal.