Kumpulan Berita
Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap di pondok pesantrennya di wilayah Bogor.
Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith bakal menjalani sisa masa hukuman sekitar satu tahun lima bulan.
Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith didampingi tim kuasa hukumnya saat kembali ditahan.
Habib Habib Bahar naik di sebuah mobil berwarna putih. Ia berdiri di sun roof dengan memakai topi baret berwarna merah.
Dijemput sama pengacara dan beberapa keluarganya habib.
Selain Habib Husein Alatas, terdapat habib lain yang tersandung kasus pidana.