Kumpulan Berita
Rizieq menyesalkan anggapan JPU yang menyatakan bahwa status Imam Besar hanya isapan jempol belaka.
PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq.
Sidang kali ini digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan duplik para terdakwa.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus RS UMMI Bogor yang menjerat Habib Rizieq.
Jaksa melanjutkan bahwa dalam peradilan semua agama sama dimata hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pledoi yang diajukan Habib Rizieq Shihab yang menyeret nama Ahok.
Dalam kasus RS UMMI Bogor, terdakwa terdiri dari Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat.
Adapun Habib Rizieq saat ini tengah diadili dalam kasus Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.