Kumpulan Berita
Aziz melanjutkan, tak ada aktivitas apalagi konsep jihad FPI yang mengajarkan terorisme.
Dikatakan Aziz, kaleng dan kertas itu dianggap sebagai upaya fitnah terhadap Munarman dan bekas organisasi FPI.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan pihaknya telah berupaya maksimal
Penolakan itu menurut Majelis Hakim karena dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi KUHAP.
Sidang hari ini beragendakan putusan sela yang dibacakan mejelis hakim.
Ia menyebutkan para simpatisan yang jumlahnya kurang lebih 20 orang tersebut akhirnya membubarkan diri setelah diimbau dengan baik oleh aparat yang bertugas.
Habib Rizieq meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.