Kumpulan Berita
Alamsyah Hanafiah mengatakan, tuntutan JPU terhadap kliennya dinilai tidak mendasar dan perlu dikoreksi kembali.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanifiah mengapresiasi keputusan majelis hakim.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang perdana atas terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Penyebabnya karena sidang virtual mengalami gangguan teknis, baik audio dan visual.
Persidangan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual.
PN Jaktim akan menggelar sidang perdana kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan 659 personel guna mengamankan jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).