Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang perdana atas terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab ditunda.
Penyebabnya karena sidang virtual mengalami gangguan teknis, baik audio dan visual.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual.
Ratusan personel gabungan TNI/Polri melakukan pengamanan ketat jelang sidang perdana Habib Rizieq Shihab.
PN Jaktim akan menggelar sidang perdana kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Saya besok bersama Ali Alatas akan menemani beliau dari Mabes Polri," kata Azis Yanuar.
Polri mengimbau massa Habib Rizieq tidak mendatangi PN Jaktim.