Kumpulan Berita
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
DPR dan pemerintah menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta.
Menag menekankan agar BPKH meningkatkan efektivitas dalam mengelola dana haji.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengaku tidak ingin memaksakan untuk menambah kuota haji di tahun 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan terkait rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 masehi. Dimana, pemberangkatan jamaah haji gelombang satu akan dimulai pada tanggal 2 Mei mendatang.
Wamenag yakin biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jamaah Indonesia bisa di bawah Rp56juta.
Komisi VIII DPR RI secara resmi membentuk panitia kerja (Panja) Haji Tahun 2025. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid didapuk sebagai Ketua Panja