Kumpulan Berita
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mendoakan pelayanan ibadah haji 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta.
Menag menekankan agar BPKH meningkatkan efektivitas dalam mengelola dana haji.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengaku tidak ingin memaksakan untuk menambah kuota haji di tahun 2025.
Komnas Haji menilai usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2025 masih terlalu tinggi. I
Wamenag yakin biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jamaah Indonesia bisa di bawah Rp56juta.