Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan memberi perhatian khusus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Kepala Negara ingin pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mendoakan pelayanan ibadah haji 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
DPR dan pemerintah menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta.
Menag menekankan agar BPKH meningkatkan efektivitas dalam mengelola dana haji.
Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan terkait rencana perjalanan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 masehi. Dimana, pemberangkatan jamaah haji gelombang satu akan dimulai pada tanggal 2 Mei mendatang.
Komnas Haji menilai usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2025 masih terlalu tinggi. I