Kumpulan Berita
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mencabut pernyataannya, terkait dugaan kebocoran dana haji sebesar 5% atau sekitar Rp5 triliun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak berharap pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026, dapat rampung pada awal November 2025 mendatang.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah.
Para petugas haji bakal masuk barak selama 3-4 minggu sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.
Menag menyampaikan kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum.
Menag mengatakan, saat ini sudah masuk tahap penyusunan desain Kampung Haji.