Kumpulan Berita
Pemerintah Arab Saudi menegaskan seluruh sistem keamanan haji telah siap bekerja selama musim ibadah 1447 Hijriah/2026. Selain personel, sistem pengamanan juga melibatkan teknologi canggih.
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menyiapkan badal haji bagi almarhum. Pelaksanaan badal haji tersebut akan dilakukan oleh petugas haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, Kartu Nusuk menjadi syarat utama bagi jemaah untuk melaksanakan ibadah haji. Kartu ini juga menjamin status legal Jemaah.
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan, menggagalkan keberangkatan 13 orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Kamis 21 Mei 2026. Rombongan tersebut diketahui sudah dua kali mencoba berangkat melalui jalur berbeda.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat, sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema hingga saat ini.
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf memimpin kedatangan rombongan Amirulhaj gelombang kedua di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Selasa 19 Mei 2026 sore waktu setempat.
Anggota Musyrif Dini (Konsultan Ibadah) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi (PPIH) Arab Saudi, Gusrizal Gazahar, menanggapi munculnya perbedaan pandangan terkait lokasi penyembelihan hewan dam haji. Ia menegaskan, perbedaan tersebut merupakan khazanah fikih dan meminta umat untuk tetap tenang dalam menjalankan ibadah.
Sebanyak 70.758 jemaah haji Indonesia tercatat telah membayar dam melalui berbagai mekanisme yang disediakan pemerintah, baik di Arab Saudi, Indonesia, maupun melalui pelaksanaan puasa. Dalam ibadah haji, dam merupakan denda atau tebusan yang wajib dibayar jemaah karena sebab tertentu dalam pelaksanaan haji atau umrah.