Kumpulan Berita
Besaran biaya haji ini turun dari tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan untuk mengurangi jumlah syarikah, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang. Jika sebelumnya terdapat delapan syarikah, kini hanya akan digunakan dua saja.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mencabut pernyataannya, terkait dugaan kebocoran dana haji sebesar 5% atau sekitar Rp5 triliun.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah.
Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.
Otoritas Haji Arab Saudi memberikan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk segera melunasi pembayaran uang muka terkait pemesanan area di Armuzna.