Kumpulan Berita
Jemaah haji Indonesia diinstruksikan untuk mematuhi regulasi ketat yang diterapkan otoritas Arab Saudi di lingkungan Masjid Nabawi, Madinah. Pelanggaran terhadap aturan tata tertib kawasan suci ini akan langsung ditindak tegas oleh aparat keamanan setempat tanpa pengecualian.
Seluruh jamaah haji yang terdampak kecelakaan bus pada 28 April 2026 pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS) telah mendapat penanganan medis. Namun, satu jamaah haji Indonesia harus dilarikan ke Rumah Sakit Al Hayyat, Madinah, Arab Saudi.
Kecelakaan melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet.
Layanan ini bertujuan mempercepat proses keimigrasian jamaah haji sebelum keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyediakan lima pos untuk mencegah jamaah tersesat dan tercecer dari rombongan di area Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan sebanyak 28.274 jamaah haji dari 72 kelompok terbang (kloter) telah diterbangkan ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.747 jamaah haji dari 45 kloter telah tiba di Madinah, Arab Saudi.
Hal ini menjadikannya pusat perhatian dalam manajemen kerumunan dan distribusi logistik haji tahun ini.
Operasional bus ini menggunakan sistem trayek yang terintegrasi dengan halte-halte yang ditempatkan tepat di depan atau di area hotel dengan kapasitas besar.