Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan akan merombak aturan kuota jamaah haji per provinsi.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah.
Jumlah tersebut sama dengan kuota pelaksanaan haji 2025.
Otoritas Haji Arab Saudi memberikan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk segera melunasi pembayaran uang muka terkait pemesanan area di Armuzna.
Menag menyampaikan kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menggeber persiapan haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara keseluruhan memuji Indonesia dalam pelaksanaan haji 2025.