Kumpulan Berita
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan batas usia jamaah yang bisa berangkat haji ke Tanah Suci, dalam Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Otoritas Haji Arab Saudi memberikan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk segera melunasi pembayaran uang muka terkait pemesanan area di Armuzna.
Antrean haji memiliki estimasi waktu tunggu yang bervariasi tergantung daerah, mulai dari belasan hingga puluhan tahun.
Menag menyampaikan kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu payung hukum.
Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Afgansyah Reza menunaikan ibadah Haji tahun 2025 sebagai upaya meruntuhkan ego yang terbangun selama belasan tahun berkarier. Ia merasa mati rasa, depresi, dan mencari makna hidup yang lebih dalam melalui agama.
Pemerintah Arab Saudi telah secara resmi meminta Indonesia untuk segera mengajukan desain dan rencana infrastruktur Kampung Haji yang akan dibangun di Mekkah.
Bandara Taif berpotensi menjadi lokasi alternatif pendaratan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.