Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan biaya haji tidak memberatkan jamaah. Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengungkapkan Prabowo menyarankan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat berada di kisaran 52 banding 48.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kondisi dana haji diketahui secara faktual dan kepentingan calon jemaah terlindungi.
Presiden Prabowo Subianto mendorong segera dilakukan audit terhadap tata kelola keuangan haji. Audit diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Presiden Prabowo Subianto mendorong segera dilakukan audit terhadap tata kelola keuangan haji. Audit diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Hasilnya menunjukkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) mencapai 83,28 atau masuk dalam kategori memuaskan.
Kemenhaj memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga menelantarkan 38 jamaah umrah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penelantaran terhadap para jamaah.
Hasilnya menunjukkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) mencapai 83,28 atau masuk dalam kategori memuaskan.