Kumpulan Berita
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan bahwa tahap pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H ini dimulai 14 Februari - 14 Maret 2025.
Memahami dan menghindari larangan-larangan ini sangat penting untuk memastikan kesempurnaan ibadah haji.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024.
Berikut cara melaksanakan Haji Ifrad.
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus ditutup pada Jumat (7/2) lalu. Total, ada 11.232 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji.
Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target.
Apa yang Harus Dilakukan jika Sakit ketika Berhaji?