Kumpulan Berita
Hal ini dikarenakan susahnya TNI Indonesia dalam memberantas KKB Papua yang semakin meresahkan
Haiti Bridge Alliance, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di San Diego, menerbitkan surat itu pada Rabu (27/3/2024).
Dalam keputusan tertulis, panel yang terdiri dari tiga hakim di pusat kota L'Aquila memihak pembela.
Mereka berziarah ke makam Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.
Ia hendak melaporkan dugaan pelanggaran HAM atas kasus yang melilitnya itu.
Pengabaian ini menunjukan rendahnya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Jo Carlos mengapresiasi langkah Ganjar yang menyinggung persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu
Manik mengaku ingin fokus dalam memberantas pelanggaran HAM dengan berpegangan teguh pada konvensi HAM internasional.