Kumpulan Berita
Meningkatkan harga rokok adalah salah satu cara menekan jumlah perokok.
Angka perokok di Indonesia disebut-sebut kian mengalami peningkatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikan harga cukai rokok pada 2021. Hal ini dinilai bisa mengurangi penggunaan rokok.
Direktorat Jendral Bea Cukai bakal kembali menaikan tarif cukai rokok di 2021. Pasalnya, saat ini sedang dalam pengkajian.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji mengenai kebijakan kenaikan cukai rokok yang akan dilakukan pada tahun 2021.
Pemerintah menaikkan tarif CHT atau Cukai Rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari lalu.
Harga rokok di pasaran mulai merangkak naik secara bertahap.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan industri tembakau terbanyak di dunia.