Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
Kemenkeu memastikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan bakal naik
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau
Naiknya konsumsi rokok di Indonesia bisa disebabkan oleh harga rokok yang cenderung murah
Meningkatkan harga rokok adalah salah satu cara menekan jumlah perokok.
Angka perokok di Indonesia disebut-sebut kian mengalami peningkatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jendral Bea Cukai bakal kembali menaikkan tarif cukai rokok di 2021.
Direktorat Jendral Bea Cukai bakal kembali menaikan tarif cukai rokok di 2021. Pasalnya, saat ini sedang dalam pengkajian.