Kumpulan Berita
Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok naik 12,5% dan akan berimbas pada kenaikan harga rokok.
Tarif cukai rokok resmi naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021.
Pemerintah menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021.
Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%.