Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (27/3/2025).
Eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaannya ini sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Djan Faridz beberapa waktu lalu.
Uang tersebut diserahkan dalam mata uang SGD.
Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang merupakan komisioner KPU tertangkap.
Hasto menilai, perkara yang dijerat kepada dirinya merupakan kriminalisasi hukum.
KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua jeratan pasal sekaligus.
Febri Diansyah dikenal sebagai tim pengacara Putri Candrawathi.