Kumpulan Berita
Kantor DPP PDI Perjuangan terpantau sepi usai Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap terkait PAW Anggota DPR RI 2019-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Hal tersebut berdasarkan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi dalam perkaranya.
Hasto mengungkapkan, kasus yang menimpanya tidak lepas dari kepentingan politik tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis (20/2/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan adanya pengajuan praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan dalam perkara yang sedang ditangani Lembaga Antirasuah.
Menurutnya, pihaknya mempertanyakan tentang ada tidaknya larangan yang secara hukum bisa melarang seseorang menguji dua penetapan tersangka dalam satu permohonan praperadilan.