Kumpulan Berita
Ada tekanan dari oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta imbalan, dan dia tergoda memberikannya, sehingga digolongkan sebagai suap
PN Jaksel memutuskan menolak gugatan yang meminta buronan Harun Masiku diadili secara in absentia.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pencarian Harun Masiku
Eks Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, telah memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Eks Komisioner anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi
Wahyu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu (Harun Masiku) menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi
Firli melanjutkan, selama masa pimpinannya KPK berhasil menangkap beberapa buronan kelas kakap.