Kumpulan Berita
Guntur mengatakan, tak bisanya penyidik menggeledah Kantor DPP PDIP kala kasus Harun Masiku baru terungkap lantaran tak sesuai surat dari atasan.
Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal selesai menjalani pemeriksaan dalam perkara yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, selama pemeriksaan ia mendapat 20 pertanyaan terkait keterlibatan Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani pemeriksaan terhadap eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal. Seusai pemeriksaan, ia mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Adanya penggeledahan rumah Hasto tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Riezky memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah hari ini. Ia didalami perihal pencalonan Harun Masiku sebagai calon anggota Dewan pada 2019 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Anggota DPR RI, Riezky Aprilia.