Kumpulan Berita
Anggota DPR RI, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku
Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh mahasiswa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Tessa Mahardhika menerangkan Yasonna Laoly dimintai keterangan terkait surat dari DPP PDI Perjuangan perihal permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Terdapat sedikit perbedaan saat Yasonna selesai diperiksa.
Dalam aksinya, mereka juga melakukan pembakaran ban di depan Gedung Merah Putih KPK. Bukan hanya itu, mereka juga melempari kantor Lembaga Antirasuah dengan tikus dan bunglon.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
Harun Masiku, tersangka kasus korupsi yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata sudah tidak terdaftar dalam sistem pencegahan ke luar negeri sejak Januari 2021.
Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaannya, Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-Perjuangan.