Kumpulan Berita
Saksi Agustiani Tio Fridelina mengaku mengalami intimidasi saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dahulu.
Menurut tim biro hukum KPK, para tersangka kasus suap, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi setelah diterbitkan surat perintah penyidikan.
Dalam jawabannya, tim biro hukum KPK membeberkan percakapan antara Hasto Kristiyanto dengan petugas keamanan DPP PDIP, Nur Hasan. Isinya, agar petugas keamanan tersebut memberitahu Harun Masiku untuk melenyapkan handphonenya dengan direndam air dan melarikan diri.
Hasto disebut melakukan operasi senyap demi memuluskan jalan Harun Masiku.
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan, sejatinya penyidik KPK sempat pernah hendak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap.
Sebabnya, dibutuhkan pengungkapan seiring dengan diperolehnya bukti-bukti yang mendukung pembuktian.
Pihaknya meluruskan fakta hukum yang dicoba diputarbalikan dengan berbagai argumentasi oleh kubu Hasto.
Tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa bukti-bukti untuk disampaikan di sidang praperadilan tentang sah tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.