Kumpulan Berita
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan, sejatinya penyidik KPK sempat pernah hendak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap.
Sebabnya, dibutuhkan pengungkapan seiring dengan diperolehnya bukti-bukti yang mendukung pembuktian.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perbuatan apa saja yang dilakukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang dinilai turut serta dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, yang mana menjadi dasar bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa bukti-bukti untuk disampaikan di sidang praperadilan tentang sah tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Rabu (5/2/2025) ini.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Rabu (5/2/2025) ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sudah siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan tersebut
Pencegahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.