Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2) hari ini. Agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan.
Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto menyebutkan, optimis bisa memenangkan praperadilan melawan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengugat karena merasa penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan tidak sah.
Sidang gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung panas.
Agustina Tio juga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tekanan lain.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedang memproses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rencananya, putusan bakal berlangsung pada, Kamis, 13 Februari 2025 besok.
Ia menilai Kota Depok yang kini dipimpin Supian-Chandra memberikan perbedaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
KPK diminta untuk menepis segaloa rumor adanya unsur politis dalam penanganan kasus Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.