Kumpulan Berita
Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadirkan eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan. Ia hadir di ruang sidang sebagai ahli dari kubu terdakwa.
Hasto Kristiyanto menyampaikan beberapa poin keberatan atas keterangan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.
Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain.
Ahli Bahasa sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menjelaskan maksud dana 'penghijauan' yang mencuat dalam perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Saat percakapan tersebut, Hasto sedang disibukkan urusan yang lebih penting.
Ahli Bahasa, Frans Asisi Datang menyatakan perintah menenggelamkan yang disampaikan Sri Rejeki Hastomo merujuk pada handphone, bukan pakaian.
Jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan antara Harun Masiku dan Nur Hasan, di ruang sidang. Percakapan tersebut melalui sambungan telepon, pada 8 Januari 2020.
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang mengungkapkan, komunikasi dalam perkara korupsi penuh dengan teka-teki