Kumpulan Berita
Cecep mengaku kerap mendapatkan curhatan dari Hasto.
Hasto saat itu lebih memilih untuk menjadi pengurus partai.
Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar teman kuliah Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat, terkait nomor ponsel milik Hasto.
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Proses penggeledahan wajib mengikuti ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menekankan pentingnya alat bukti dalam suatu perkara harus diperoleh dengan cara yang sah.
Sekejn PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, akan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam menulis nota pembelaan, atau pleidoi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadirkan eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan. Ia hadir di ruang sidang sebagai ahli dari kubu terdakwa.