Kumpulan Berita
Proses penggeledahan wajib mengikuti ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menekankan pentingnya alat bukti dalam suatu perkara harus diperoleh dengan cara yang sah.
Pasal 21 Undang-Undang Tipikor soal perintangan penyidikan tidak bisa diterapkan pada tahap penyelidikan.
Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadirkan eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan. Ia hadir di ruang sidang sebagai ahli dari kubu terdakwa.
Hasto Kristiyanto menyampaikan beberapa poin keberatan atas keterangan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.
Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain.
Ahli Bahasa sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menjelaskan maksud dana 'penghijauan' yang mencuat dalam perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Saat percakapan tersebut, Hasto sedang disibukkan urusan yang lebih penting.