Kumpulan Berita
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto digelar hari ini.
Eks anggota DPR RI fraksi PDIP, Riezky Aprilia mengaku dijanjikan posisi di Komnas HAM hingga komisaris. Hal itu diterimanya jika bersedia mundur dari caleg terpilih dapil Sumsel I untuk digantikan Harun Masiku.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Riezky Aprilia terkait kepastian pesan Saeful Bahri yang memintanya mundur sebagai Caleg terpilih.
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua saksi.
Adapun Rossa diduga melakukan pelanggaran ketika menyita barang milik Hasto.
Rekaman itu didapati pada 2020 silam.
Percakapan yang dimaksud antara advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah dan eks kader PDIP, Saeful Bahri saat mereka ada di ruangan merokok pada lantai dua kantor KPK.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat.