Kumpulan Berita
KPK merespons tudingan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, soal intimidasi Saeful Bahri saat persidangan yang digelar pada Kamis (22/5/2025).
Hasto Kristiyanto menyatakan keterangan saksi yang dihadirkan JPU merupakan daur ulang dan akrobat hukum.
Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK. Kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Saeful Bahri, dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI
Dalam sidang ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mencecar Arif Budi soal perintah kliennya untuk merintangi penyidikan Harun Masiku.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo menyatakan, pihaknya sudah mengantongi lokasi keberadaan buronan Harun Masiku.