Kumpulan Berita
Hasto juga menyampaikan terima kasih kepada Megawati dan seluruh kader partai berlambang banteng dengan moncong putih yang selama ini terus mendukungnya.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto bebas dari penjara setelah menerima amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025) malam.
Namun dia enggan mengungkapkan isi surat salinan Keppres yang telah diserahkan kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Prabowo justru mengambil alih penyelesaian hukum dengan cara yang juga konstitusional.
PN Jakpus menyatakan siap melaksanakan seluruh konsekuensi hukum atas abolisi yang diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak menghentikan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali ke rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK setelah sempat keluar untuk keperluan berobat.
Dua tokoh politik nasional, Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto, memperoleh kebebasan hukum.