Kumpulan Berita
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Titiek Soeharto, menilai abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden.
Prabowo justru mengambil alih penyelesaian hukum dengan cara yang juga konstitusional.
PN Jakpus menyatakan siap melaksanakan seluruh konsekuensi hukum atas abolisi yang diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapatkan abolisi, sementara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali ke rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK setelah sempat keluar untuk keperluan berobat.
Dua tokoh politik nasional, Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto, memperoleh kebebasan hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, meninggalkan rumah tahanan (rutan) usai mendapatkan amnesti.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, merespons langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.