Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) hari ini, Senin (17/2/2025).
Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya telah kembali melayangkan gugatan praperadilan status tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ronny menyampaikan bahwa yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu adalah putusan hakim ini tidak mengabulkan atau menolak gugatan praperadilan yang telah dilayangkan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, pihaknya mempertanyakan tentang ada tidaknya larangan yang secara hukum bisa melarang seseorang menguji dua penetapan tersangka dalam satu permohonan praperadilan.
Menimbang oleh karena hal-hal tersebut, Hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan, bukan dalam satu permohonan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai sidang putusan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.