Kumpulan Berita

Hasto Kristiyanto.


Nasional
Senin 17 Februari 2025 18:52 WIB

PN Jaksel Register 2 Permohonan Praperadilan Hasto: Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Permohonan pertama teregister dalam nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT Sel. Permohonan praperadilan ini berkaitan dengan penetapan tersangkanya atas dugaan tindak pidana korupsi.

Nasional
Senin 17 Februari 2025 11:50 WIB

Hasto Absen Panggilan, KPK: Adanya Praperadilan Tidak Halangi Proses Pemeriksaan

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan adanya pengajuan praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan dalam perkara yang sedang ditangani Lembaga Antirasuah.

Nasional
Senin 17 Februari 2025 01:01 WIB

Hasto Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya telah kembali melayangkan gugatan praperadilan status tersangka.

Nasional
Minggu 16 Februari 2025 22:09 WIB
Nasional
Jum'at 14 Februari 2025 15:35 WIB

Gugatan Praperadilan Ditolak, Kapan KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berbicara perihal pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai gugatan praperadilannya tidak diterima.

Nasional
Jum'at 14 Februari 2025 04:01 WIB

Praperadilan Hasto Tidak Diterima, PDIP: Ini Belum Selesai

Ronny menyampaikan bahwa yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu adalah putusan hakim ini tidak mengabulkan atau menolak gugatan praperadilan yang telah dilayangkan.

Nasional
Jum'at 14 Februari 2025 00:42 WIB

Tolak Gugatan Praperadilan Hasto, Hakim Mampu Pertahankan Independensinya

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Nasional
Kamis 13 Februari 2025 18:31 WIB

Kubu Hasto Geram Praperadilannya Ditolak: Pembodohan Hukum!

Selain tak adanya pertimbangan hukum masuk akal, sekaligus menjadi pembodohan dalam penegakan hukum.

Nasional
Kamis 13 Februari 2025 18:22 WIB

Lengkap! Ini Petimbangan Hakim PN Jaksel Tak Menerima Praperadilan Hasto Kristiyanto

Menimbang oleh karena hal-hal tersebut, Hakim berpendapat permohonan pemohon seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan, bukan dalam satu permohonan.