Kumpulan Berita
KPK diketahui telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk menunggu terkait penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah memastikan hingga saat ini Hasto Kristiyanto masih mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terkait kasus suap Harun Masiku.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga melakukan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.