Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto beragendakan putusan.
Sidang putusan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (13/2/2025) sore.
Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, berharap KPK bisa bangkit dari keterpurukan di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2) hari ini. Agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan.
Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto menyebutkan, optimis bisa memenangkan praperadilan melawan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengugat karena merasa penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan tidak sah.
Agustina Tio juga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tekanan lain.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedang memproses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rencananya, putusan bakal berlangsung pada, Kamis, 13 Februari 2025 besok.