Kumpulan Berita
Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto menyebutkan, optimis bisa memenangkan praperadilan melawan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengugat karena merasa penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan tidak sah.
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra Zen menyebutkan, telah menyerahkan kesimpulan pada hakim praperadilan PN Jakarta Selatan.
Agustina Tio juga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tekanan lain.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedang memproses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rencananya, putusan bakal berlangsung pada, Kamis, 13 Februari 2025 besok.
Tim pengacara Hasto selaku pihak Pemohon telah menyerahkan kesimpulannya ke hakim.
KPK diminta untuk menepis segaloa rumor adanya unsur politis dalam penanganan kasus Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Substansi dari barang yang disita itu kan tidak ada korelasinya dengan apa yang dipersangkakan kepada Hasto.