Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Amnesti tersebut telah disetujui oleh DPR RI dalam rapat konsultasi dengan pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara, terkait pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menentukan sikap terkait upaya hukum banding atau menerima vonis 3,5 tahun terhadap Hasto Kristiyanto pada Jumat 1 Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) masih mempelajari isi putusan secara detail.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyebut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk tahanan politik karena berbeda pandangan dengan penguasa.
Menurutnya, posisi Sekjen PDIP menjadi hak prerogatif Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan melalui Kongres.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan bentuk kriminalisasi.
Politikus PDIP, Guntur Romli, berpendapat bahwa kegagalan KPK menangkap Harun Masiku menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.