Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) masih mempelajari isi putusan secara detail.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyebut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk tahanan politik karena berbeda pandangan dengan penguasa.
Menurutnya, posisi Sekjen PDIP menjadi hak prerogatif Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan melalui Kongres.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan bentuk kriminalisasi.
Politikus PDIP, Guntur Romli, berpendapat bahwa kegagalan KPK menangkap Harun Masiku menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menegaskan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP masih tetap dipegang Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menunggu salinan putusan utuh atas vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara.