Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengajukan gugatan Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) masih mempelajari isi putusan secara detail.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyebut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk tahanan politik karena berbeda pandangan dengan penguasa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, protes Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengenakan masker sepanjang persidangan.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan bentuk kriminalisasi.
Politikus PDIP, Guntur Romli, berpendapat bahwa kegagalan KPK menangkap Harun Masiku menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, tetap meyakini Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melakukan tindak pidana perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menunggu salinan putusan utuh atas vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.