Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara.
Menurutnya, amicus curiae tersebut memuat perspektif mendalam perihal aspek yuridis, filosofis, dan konstitusional dalam perkara tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegaskan dalam memvonis Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto murni berpegang pada fakta persidangan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menerima putusan 3,5 tahun penjara dalam konteks ketidakadilan.
Sikap Majelis Hakim yang memeriksa perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menuai protes dari tim penasihat hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku menjadi korban komunikasi anak buahnya sendiri.
Hasto Kristiyanto merupakan penyedia dana Rp400 juta dari total dana operasional untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara. Ia terbukti melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.