Kumpulan Berita
Menurutnya, amicus curiae tersebut memuat perspektif mendalam perihal aspek yuridis, filosofis, dan konstitusional dalam perkara tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegaskan dalam memvonis Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto murni berpegang pada fakta persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan majelis hakim yang memvonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 3,5 tahun penjara.
Sikap Majelis Hakim yang memeriksa perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menuai protes dari tim penasihat hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku menjadi korban komunikasi anak buahnya sendiri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara usai terbukti melakukan tindak pidana suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara. Ia terbukti melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun karena dinilai merusak citra lembaga penyelenggara pemilu.