Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hal ini dinilai tak mengandung unsur politis.
Menurutnya, penetapan Hasto tersebut justru menjadi salah satu wujud profesionalisme dari lembaga antirasuah.
Politisi PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal menempuh upaya hukum pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi gong babak baru pengusutan kasus Harun Masiku. Pengumuman peningkatan status hukum itu dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024.
Oleh sebab itu, Gibran menyebut sebaiknya hal ini ditanyakan langsung ke lembaga antirasuah.
Sebagaimana diketahui, Hasto telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sendiri sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Pria yang akrab disapa Gus Najih menegaskan bahwa tindakan korupsi merupakan musuh besar Bangsa. Sehingga, kejahatan tersebut masuk ke dalam kejahatan luar biasa.
Sikap itu didasari Megawati yang merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.