Kumpulan Berita
Hal tersebut berdasarkan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi dalam perkaranya.
Pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.52 WIB dengan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Diketahui, jadwal pemeriksaan kali ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Senin, 17 Februari 2025 dengan alasan mengajukan Praperadilan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tannak merespons Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang mengajukan Praperadilan kedua kalinya. Berkenaan dengan hal tersebut, Hasto juga sempat meminta penundaan pemeriksaan.
Oleh karena itu, Tanak menegaskan, KPK tak memliki motif kepentingan politik ataupun melakukan kriminalisasi terhadap Hasto. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan dengan adanya alat bukti dan fakta hukum yang kuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut dirinya menjadi korban kriminalisasi hukum atas kasus suap.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk Hasto. Menurutnya, jadwal pemeriksaan Hasto masih dalam pekan ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada minggu depan.