Kumpulan Berita
Agus pun membeberkan kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.
Dirinya juga mempertanyakan terkait keabsahan barang bukti yang didapatkan dalam kasus tersebut.
"Kami penuntut umum agak meragukan surat perintah penyelidikan yang diperlihatkan oleh penasihat hukum terdakwa," ujar JPU.
Sementara itu, Agus Nurpatria lantas hanya ingin bertanya saja pada Radite terkait persoalan CCTV.
Pengacara lantas mencecar Radite tentang jabatannya sebagai Wakaden C di Biro Paminal Polri.
"Kalau penyidikan tidak diatur di dalam Perkadiv," ujar Radite.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tak banyak bicara
Sidang itu, beragendakan pembuktian JPU dengan memeriksa saksi.