Kumpulan Berita
Menurutnya, para korban kekerasan seksual ini, diberikan tugas dengan beragam macam.
Herry Wirawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung ternyata memperkosa para santriwatinya sejak 2016
Herry Wirawan (HW) menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
Pihak orangtua dari korban pun ada yang meminta agar Herry Wirawan dikebiri.
Tak hanya memperkosa anak di bawah umur, Herry dengan sadar memperlakukan santriwatinya sebagai kuli.