Kumpulan Berita
Korban diduga 6 orang, di mana 2 di antaranya masih bawah umur.
Kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pelaku pelecehan seksual terhadap belasan santriwati di Bandung, ditolak MA.
Dia berharap, putusan itu memberikan keadilan bagi para korban dan masyarakat.
Herry Wirawan bakal menghadapi hukuman mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Herry Wirawan dijatuhi vonis hukuman mati. Dia merupakan terpidana kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Herry Wirawan akan segera menghadapi hukuman mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
Herry Wirawan Bakal Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga agar Kejadian Serupa Tak Terulang
Herry Wirawan Bakal Dieksekusi Mati, Ridwan Kamil: Seadil-adilnya Hukum